Tujuh Pelaku Narkoba Ditangkap, Dua Anggota Ormas

Tangkapan lainnya, yakni tersangka I Komang AW (35) di Jalan Gunung Agung Banjar Mertagangga Denpasar Barat. Dari penggeledahan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,51 gram.

Penangkapan selanjutnya terhadap tersangka MLS (29). Pria ini ditangkap di jalan Danau Tamblingan Jimbaran kuta Selatan Rabu (13/2). Dari tangannya ditemukan 13 paket ganja siap edar. “Dia ini pengedar narkoba di wilayah Badung dan Denpasar,” terangnya.

Kapolres mengatakan, dari 7 tersangka, dua diantaranya anggota ormas yakni YSW dan Gusti Putu E. Ditegaskannya pihaknya akan terus memberantas narkoba hingga ke akar akarnya dan tidak ada tebang pilih. “Jangan bermain-main dengan narkoba, siapapun akan kami tangkap termasuk anggota ormas sekalipun,” tegasnya. (put)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top