MANGUPURA -fajarbali.com |Satu unit Truck Fuso berplat B 9483 TIN yang dikemudikan oleh HFA (23) menabrak rumah warga di Jalan Pura Pengulapan, depan Kampung Gar, Banjar Giri, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Rabu 24 Desember 2025 sekitar pukul 04.30 Wita.
Dalam kejadian tersebut, dua orang penghuni rumah tewas yakni J (44) dan S (44). Diduga kuat kecelakaaan maut itu karena truk mengalami overload perubahan perseneling.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, peristiwa bermula truk B 9483 TIN sedang mengangkut muatan towing tanam (rakitan) dari Jalan Pura Demak, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Truk diketahui hendak menuju Taman Budaya Garuda Kencana (GWK), Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Setiba di lokasi, truk yang disopiri pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur itu bergerak menurun dari arah timur menuju arah barat.
Beberapa saat, truk sempat berhenti lalu sopir memindahkan gigi dari tiga ke dua. Namun saat melaju menurun, fungsi rem tidak bekerja maksimal karena beban angkutan melebihi kapasitas.
"Diduga truk mengalami over load dan perubahan perseneling, untuk memastikan penyebab laka dimaksud masih menunggu saksi ahli,” jelas Ketut Sukadi, pada Kamis 25 Desember 2025.
Nahas, truk kemudian meluncur tidak terkendali. Pengemudi sempat berupaya menghindari bahaya dengan membanting setir ke kanan. Namun truk justru menabrak sebuah rumah di sisi barat jalan.
Akibat benturan tersebut membuat bangunan rumah tersebut roboh sekaligus menewaskan dua penghuninya yang merupakan buruh pasir. Sedangkan pengemudi truk HFA, mengalami luka ringan berupa terkilir pada kaki kiri.










