MANGUPURA-Fajarbali com | Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4).
Meskipun bertepatan dengan hari libur, kegiatan tetap diikuti dengan antusiasme tinggi oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat. Aksi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Dalam arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif. Ia pun menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh pasca batas waktu 1 April.
"Terima kasih atas semangat seluruh pihak yang hadir. Ini bukti kita serius menjalankan arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Kita harus pastikan pengelolaan sampah ini tuntas dari hulu sampai hilir agar persoalan tidak hanya berpindah tempat ke jalan atau pemukiman," ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi mulai tumbuhnya kepatuhan pengelola sampah swasta dan masyarakat yang berimbas pada penurunan volume angkutan sampah. Berdasarkan pantauannya, jumlah truk sampah yang beroperasi mulai berkurang signifikan, yang menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan di sumber.










