Terkait dengan anggaran dalam revitalisasi, dianggarkan untuk bangunan fisik mencapai Rp.6,6 milyar dan untuk pengadaan sarana dan prasarana dianggarkan sebesar Rp.7 milyar. ”Rehabilitasi gedung TPST dianggarkan oleh PT. Syistemiq melalui program STOP yang diperuntukkan hanya pembangunan fisik. Sedangkan untuk kegiatan non fisik sebesar Rp. 7 milayar meliputi sosialisasi, kampanye perubahan prilaku serta pengadaan sarana dan prasarana,” terangnya.(prm).










