Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Pacu Evakuasi Dua Korban Hilang

Tinjau-Longsor-Pelaga-Eco-Park-3
Bupati Wayan Adi Arnawa meninjau langsung lokasi bencana di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Senin (2/11).

MANGUPURA-Fajarbali.com | Guna memastikan kondisi di lapangan serta mempercepat penanganan dampak bencana tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung lokasi bencana, Senin (2/11). Musibah tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu malam tanggal 1 Nopember 2026 akibat tingginya intensitas hujan.

 

 

 

Peninjauan lapangan ini turut dihadiri oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, jajaran perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung, personel TNI-Polri, serta perangkat Desa Sulangai.

 

 

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Wayan Adi Arnawa mengapresiasi seluruh unsur gabungan yang telah bergerak cepat melakukan penanganan dan pencarian korban, mulai dari Polda Bali, Polres Badung, Basarnas, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, hingga jajaran TNI. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Sebagai daerah pariwisata, tentu menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan siapa pun yang menginap maupun memanfaatkan fasilitas akomodasi wisata di Badung. Saat ini proses pencarian masih berlangsung. Kami berharap upaya yang dilakukan bersama ini segera membuahkan hasil,” ujarnya di lokasi bencana.

 

 

 

Bupati menegaskan bahwa musibah ini menjadi perhatian serius, terlebih kawasan Badung Utara tengah gencar dikembangkan sebagai destinasi pariwisata alam dan agrowisata. Pemerintah berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait tingkat keamanan dan kondisi lingkungan sekitar akomodasi wisata guna mencegah kejadian serupa terulang di destinasi pariwisata dengan karakteristik alam yang rawan bencana. “Berangkat dari kejadian ini, tentu kami akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, meskipun dari sisi perizinan sudah ada pengaturan dan proses yang telah ditempuh. Namun demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan agar tidak kembali menimbulkan korban, baik di lokasi ini maupun di tempat lainnya di Badung,” tegas Adi Arnawa.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top