Pansus Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri berfoto bersama OPD usai rapat kerja, Senin (6/2/2023)
MANGUPURA-Fajarbali.com | Panitia khusus DPRD Badung membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043. Ranperda ini dianggap penting untuk mendukung perkembangan daerah selain hanya bertumpu pada sektor pariwisata.
Ketua Pansus Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi saat menggelar rapat dengan sejumlah OPD, Senin (6/2) mengatakan, pansus ini sudah dibentuk 27 Januari 2023 lalu. Rapat ini merupakan rapat kedua dengan agenda mendengarkan penjelasan masing-masing OPD. "Pembangunan industri perlu kita lakukan untuk mendukung perekonomian daerah. Dan Ranperda ini kita bentuk supaya bisa menjadi payung hukum yang jelas. Jadi pada rapat kali ini kita sharing pendapat untuk penyempurnaan Ranperda ini," ujarnya didampingi anggota Pansus Nyoman Dirga Yusa dan Wayan Edy Sanjaya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Putu Eka Merthawan berharap, Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda di tahun 2023 ini. Seiring perbaikan pariwisata, pihaknya mengatakan tidak ingin minum kopi pahit yang sama atau membaca buku yang sama. "Jika terjadi pandemi kita sudah memiliki industri yang menjadi tulang punggung untuk mem-backup perekonomian rakyat Badung. Perda ini sangat krusial untuk menjadikan industri sebagai garda terdepan jika terjadi pandemi seperti kemarin. Jadi kita tidak mau bergantung hanya pada pariwisata saja," katanya.










