Lebih lanjut, pihaknya meminta supaya melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat agar masyarakat memahami salah satu bentuk digitalisasi yaitu aplikasi qris yang sering digunakan untuk pembayaran. Kedepannya, bagaimana pendapatan asli daerah khususnya di Kabupaten Buleleng dapat meningkat dengan pemanfaatan digitalisasi.”Jika seluruh masyarakat melakukan transaksi menggunakan Qris, kami yakin bisa mengurangi kebocoran penerimaan di Kabupaten Buleleng,”ujarnya.
Sementara itu, Advisor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali, Indra Gunawan Sutarto mengatakan, Pemerintah terus melakukan digitalisasi dan terus mendukung upaya pemerintah melalui kebijakan sistem pembayaran di Indonesia.”Penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sangat penting, agar program di masing-masing daerah dapat selaras dengan visi dan misi pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kabupaten Buleleng meraih kategori digital bedasarkan hasil indeks IPTD dengan skor sangat baik yaitu 90,07 persen. Bahkan di championship tahun 2024, Kabupaten Buleleng meraih juara satu dengan skor sempurna yakni 100 persen. Ini merupakan pencapaian luar biasa dan komitmen dari Pemkab Buleleng dalam pemanfaatan kanal-kanal transaksi melalui digitalisasi, termasuk penerimaan pajak dan restribusi yang menunjukkan kinerja yang solid, konsisten dan terintegrasi. @gus










