Tim Resmob Polresta Denpasar Ciduk Dua Pencuri Mobil Xenia

DENPASAR-Fajarbali.com | Berawal dari masalah utang piutang, Kadek Wijana Wirnata alias Ramos (52) dan Lalu Hendrayani alias Hendra (39) nekat mencuri mobil Xenia DK 1691 MJ yang parkir di garase rumah Abdul Said (38) di Jalan Kusuma Dewa No. 100 X Denpasar, pada Kamis (21/1/2020). 

Selidik punya selidik, ternyata mobil tersebut bukan milik si pemilik hutang, Abdul Said, tapi mobil titipan dari  temannya korban Putu Edi (32). Setelah kasusnya dilaporkan, kedua pria tersebut ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar. 

Menurut Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana didampingi Kasubbag Humas Polresta Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, dua tersangka Ramos dan Hendra datang ke rumah Abdul Said di Jalan Kusuma Dewa No. 100 X Denpasar, pada Kamis (21/1/2020). Maksudnya, untuk menagih hutang ke korban sebesar Rp 35 juta. 

Namun, saat itu Abdul Said tidak ada di rumah. Sehingga kedua tersangka emosi. Bosan lama menunggu, Ramos yang badannya dipenuhi tato itu melihat mobil parkir di garase dan mengira milik pelapor. "Mobil Xenia itu bukan milik Abdul Said tapi milik temannya I Putu Edi S. (32) yang dititip disana," ungkapnya. 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 wita, tersangka Ramos asal Sanur lalu menyuruh Hendra memanggil tukang kunci untuk membuat duplikat. Setelah mobil bisa dihidupkan, kemudian dibawa ke kos Hendra di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar. 

"Pelaku memasang nopol palsu K 9248 GN di mobil. Lalu mobil dibawa ke sebuah bengkel cat mobil di Jalan Danau Poso Sanur," ungkap AKBP Jiartana. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top