GIANYAR – fajarbali.com | Tim Pengabdian yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Udayana (Unud) melakukan sosialisasi dan penataan padruwen desa (harta kekayaan) desa adat khususnya mengenai penyusunan Pararem tentang Baga Utsaha Padruwen Desa sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Desa Adat Belega.
Kegiatan ini merupakan program kerja hukum, sosial dan budaya rangkaian pelaksanaan KKN PPM Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Belega, Kabupaten Gianyar yang berlangsung pada Sabtu (29/7/2023).
Ketua Tim pengabdian sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan KKN Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH MKn menjelaskan, tujuan pengabdian adalah dalam rangka memberikan pengetahun tentang pentingnya dilakukaan penataan padruwen desa sekaligus dapat melakukan pendampingan penyusunan produk hukum Pararem.
Kegiatan tersebut melibatkan tim pengabdian sebanyak 4 orang mahasiswa pada program studi Magister Ilmu Hukum dan 16 orang mahasiswa KKN dari berbagai prodi dan Fakultas di lingkungan Universitas Udayana.
Adapun dari pihak Desa Adat Belega dihadiri oleh Bendesa Ida Bagus Made Sujana, Prajuru, Angga Sabha dan krama desa adat setempat yang berjumlah 70 orang.
Program tersebut mendapat apresiasi dari prajuru dan krama adat dan secara aktif berdialog dalam sesi diskusi. Kegiatan sejenis ini merupakan bagian dari hilirisasi penelitian yang dari tahun ke tahun dilakukan melalui skema hibah pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Universitas Udayana. rl
Sumber: https://www.unud.ac.id/