"Setelah diamati, ternyata benar motor tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang ke Polres Buleleng," terang mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu.
Setelah memastikan motor yang terparkir itu adalah motor curian, polisi menginterogasi beberapa karyawan usaha fotocopy. Ada seorang karyawati bernama Komang Ayu Pertiwi mengaku bahwa motor itu adalah motornya.
"Setelah dimintai surat-suratnya karyawati itu mengaku tidak ada,. Akhirnya dia diringkus bersama motor curian. Kasusnya ditangani Polres Buleleng," ungkap Kombes Dodi. (hen)










