https://www.traditionrolex.com/27 Tiga Tahapan Pilkada Karangasem, Ditunda KPU - FAJAR BALI
 

Tiga Tahapan Pilkada Karangasem, Ditunda KPU

(Last Updated On: 25/03/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Tiga tahapan Pilkada Karangasem resmi ditunda oleh KPU Karangasem. Penundaan tiga tahapan ini untuk mengantisipasi sebaran pandemi virus corona (Covid-19). Ketiga tahapan yang ditunda yakni,penundaan masa kerja  PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih. 

 

 

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana,Senin (23/3/2020), mengatakan, penundaan tiga tahapan sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan keputusan KPU nomor 179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020. Penundaan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona. “Sementara waktu dilakukan tiga tahapan yang ditunda,”ujar Krisna Adi Widana. 

 

Dikatakanya, penundaan tiga tahapan Pilkada yang telah sebelumnya dirancang, sesuia dengan regulasi yang dikeluarkan KPU RI. Selain SE KPU RI nomor 8 tahun 2020, juga diperkuat dengan keputusan KPU nomor 179. Tiga tahapan yang ditundan,yakni penundaan masa kerja  PPS dan penundaan tahapan verivikasi faktual calon perseorangan serta penundaan tahapan pemutakhiran data pemilih. “Sesuai jadwal masa kerja PPS yang sudah dilantik minggu 22 maret 2020. Demikian halnya dengan verifikasi faktual calon perseorangan yang sudah dilaksanakan mulai dari tingkat desa serta pemutakhiran data pemilih yang sudah harus dimulai sekitar tanggal 26 Maret mendatang,” ujarnya lagi. 

 

Gede Krisna Adi Widana mengatakan,tahapan pelaksanaan Pilkada selalu berhubungan dengan masyarakat banyak. Sementara saat ini akibat adanya virus corona covid 19 dilarang berkumpul dalam acara dengan pengerahan masyarakat yang jumlahnya besar. Dikatakannya, saat ini KPU Kabupaten Karangasem tengah menggelar rapat pleno untuk menindak lanjuti SE dan KPT KPU RI. “Seetelah pleno nanti kita membuat Salinan Keputusan (SK) yang nantinya akan diberikan kepada instansi terkait, seperti Pemkab dan Kepolisian,” ujarnya lagi. 

 

Krisna Adi Widana mengatakan,penundaan tiga tahapan Pilkada ini tentunya akan berdampak pada tahapan Pilkada lainya. Namun tentunya nanti akan ada penyesuaian dari KPU RI. Pihaknya,hanya menjalankan SE KPU RI untuk tidak melaksanakan tiga tahapan tersebut. Saat ini, KPU Karangasem fokus untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terlebih dahulu. “Sampai kapan ditunda tahapanya, kami belum ada kepastian. KPU Kabupaten Karangasem masih menunggu regulasi dari KPU RI,” pungkasnya. (bud).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rai Mantra - Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1942, Jadi Ajang Mulat Sarira, Tingkatkan Kewaspadaan Diri Sikapi Virus Corona

Kam Mar 26 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 25/03/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Umat Hindu Bali  memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1942. Seluruh rangkaian yang dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali pada kali ini jatuh pada 25 […]

Berita Lainnya