Tiga Penjambret Turis Ukraina Diringkus

DENPASAR-fajarbali.com | Aksi kawanan jambret terhadap perempuan asal Ukraina dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Pelakunya seorang residivis jambret Agus Priyanto alias Agus Ompong (37).

Ia ditangkap bersama temannya Yudis Cahyo alias Yudis (29) dan seorang penadah barang curian, Dian Saputra alias Dian (26).

Penangkapan para pelaku ini dibeberkan Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nengah Patrem, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi Yaqin. Ketiganya ditangkap atas laporan korbannya, seorang perempuan asal Ukraina, Olena Mykhailova (37). Korban melaporkan dijambret di Jalan Kembar, Pantai Pandawa, Kutuh, Kuta Selatan, hingga kehilangan dua buah HP, Senin (26/2) sekitar pukul 17.30 Wita.

Turis yang menginap di Umah Tantara Tatric Ungasan, Kuta Selatan itu melaporkan pelakunya mengendarai motor Yamaha, N-Max. Berbekal laporan korban, petugas menangkap dua tersangka Agus Ompong, asal Probolinggo, dan Yudis asal Bondowoso. Tersangka Agus Ompong merupakan residivis jambret yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, awal Januari 2018 lalu.

“Mereka ditangkap di Jalan Pendidikan Gang Kebudayaan No. 9, Sidakarya, Densel, sekitar pukul 23.30 Wita. Kami amankan barang bukti 2 HP dan dua motor yang digunakan beraksi,” ungkap Kapolsek.

Setelah kasusnya dikembangkan, petugas kepolisian menangkap penadahnya, Dian Saputra. Ia dibekuk tak jauh dari tempat tinggal kedua tersangka dan mengamankan barang bukti 18 buah berbagai merek. “Dian mengaku belasan HP tersebut dibeli dari dua tersangka dengan harga terjangkau,” bebernya. Sementara hasil penyelidikan, tersangka Agus Ompong dan Yudis diduga beraksi di wilayah Kutsel. (hen)

Scroll to Top