DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Griya Anyar Gang Petasikan Pamogan, Denpasar Selatan, pada Jumat 11 Mei 2021 sekitar pukul 12.30 Wita, berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Pelaku bernama I Putu Murtiasa (40) asal Buleleng Singaraja, berhasil dibekuk saat bersembunyi di seputaran Jalan Sunset Road Kuta, pada 12 Juni 2021 malam. Pria kelahiran 5 Pebruari 1981 ini mengaku tidak senang ditegur minum minum alkohol, hingga menusuk dua korbannya.
Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro, dua pemuda yang menjadi korban aniaya yakni HKR dan IMAJ, keduanya tinggal di Jalan Griya Anyar Gang Petasikan nomor 1, Denpasar Selatan.
Dalam peristiwa penusukan itu, HKR mengalami luka tusuk dibagian ketiak sebelah kanan sedalam 20 cm. Sedangkan IMAJ yang juga seorang pelajar ini mengalami luka tusuk di bagian lengan kanan sedalam 10 cm. "Kedua korban ditusuk menggunakan pisau lipat yang diambil di kamar kos pelaku," ungkap AKP Hadimastika, pada Selasa 15 Juni 2021.
Kronologis kejadian, ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini, pelaku Putu Murtiasa sedang minum minum alkohol di halaman rumah di Jalan Griya Anyar Gang Petasikan Pemogan Denpasar Selatan, pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wita.
Melihat ada yang mabuk-mabukkan di siang bolong, korban HKR sempat menegur pelaku sehingga terjadilah adu mulut. Tidak terima ditegur, pria asal Buleleng ini pergi menuju kos dan balik lagi membawa pisau lipat. "Ia kembali lagi ke TKP untuk mencari HKR dan langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kanan tepatnya di bawah ketiak," ujar AKP Hadimastika.










