Terungkap, Mertua Bekap Mulut Menantu di Dalam Kamar Saat Tidur, Lalu Disetubuhi Paksa

 

Atas laporan korban, Unit PPA Polresta Denpasar bergerak cepat menangkap tersangka De Onte Selasa, pada 30 Juni 2020, sekira jam 12.00 Wita di rumahnya di Banjar Kepisah Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan. 

 

Barang bukti yang disita yakni kain Satin warna biru dongker motif batik (milik pelaku) dan celana dalam warna ungu, celana pendek warna biru dan baju (milik korban). "Tersangka sudah kami tahan dan dia mengakui perbuatanya," tegasnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, NMS sempat diperkosa sepupunya hingga hamil dan melahirkan anaknya pada Bulan Maret 2020. Kedua remaja di bawah umur itu dinikahkan secara sah, namun tidak tinggal satu rumah. 

 

Mirisnya, sebulan setelah anaknya lahir, giliran mertuanya nekat memperkosanya di dalam kamar hingga kasusnya dilaporkan ke Polresta Denpasar. (hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top