”Kami juga dalam pelaksanaan penertiban itu mengamankan empat orang gepeng yang mengaku berasal dari Desa Munti, Kabupaten Karangasem. Empat orang gepeng itu kami telah serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk ditindak lanjuti dengan melakukan pemulangan yang bersangkutan,”tuturnya.(ags).










