https://www.traditionrolex.com/27 Tersangka Ternyata Sudah Merencanakan Menebas Korban, Pura-pura Bayar Utang - FAJAR BALI
 

Tersangka Ternyata Sudah Merencanakan Menebas Korban, Pura-pura Bayar Utang

Pelaku juga Membekap Mulut Istri Korban

 Save as PDF
(Last Updated On: 22/12/2023)

TKP-Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku I Gusti Ngurah Yidha Andika Putra di lokasi kejadian. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Sungguh bejat perilaku tersangka I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23). Dia yang punya utang, tapi tega menganiaya korban temannya sendiri, Komang Maleno Bramasta (23). 
 
Bahkan, tersangka sudah merencanakan aksi penganiayaan tersebut dengan berpura-pura akan membayar utangnya sebesar Rp. 436 juta. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat 22 Desember 2023. Ia membenarkan adanya dugaan unsur perencanaan dalam kasus penebasan oleh tersangka I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra. 
 
AKP Sukadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka memang sengaja memanggil korban datang ke Denpasar untuk membayar utangnya sebesar Rp 436 juta. Sehingga korban yang tinggal di Perum Tukad Minggat Lestari III Nomor 9 Singaraja, Buleleng itu merasa senang dan bersedia datang ke TKP. Korban datang bersama istrinya, Putu Vivi Ary Anggreni. 
 
“Jadi, pelaku ini pinjam uang ke korban sebesar Rp 436 juta dan berjanji akan mengembalikanya. Ia pun menyuruh korban datang ke Denpasar untuk mengambil uang tersebut,” ungkap Sukadi. 
 
Padahal, kata AKP Sukadi, hal itu hanya akal-akalan tersangka. Sebenarnya, tersangka berencana akan menganiaya korban karena kesal selalu ditagih. 
 
Tersangka lalu mengirimkan pesan Whatsapp terkait lokasi pertemuan. Lokasinya berada di kantor perusahaan milik orang tua tersangka, yakni di Jalan Gunung Andakasa, Gang Cempaka Nomor 4 A Denpasar Barat. 
 
“Lokasi di TKP itu merupakan kantor perusahan milik bapaknya tersangka,” ungkap AKP Sukadi. 
 
Pertemuan itu berlangsung pada Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 19.00 Wita. Pasutri itu diterima dengan ramah oleh tersangka. Tersangka juga menyediakan minuman dan bercerita panjang lebar. 
 
Dalam pembicaraan, tersangka meminta kepada korban untuk bersabar karena uang Rp 436 juta itu masih disimpan ibunya yang sedang sembahyang di Sempidi, Badung. Namun, karena sudah larut malam, Vivi istri korban tertidur di ruang kerja kantor tersebut. 
 
Dalam kesempatan itu, tersangka mengajak korban untuk bercerita di luar kantor. Obrolan mereka berlangsung hingga Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.30 Wita. 
 
“Nah, saat itulah tersangka melancarkan aksinya. Beruntung korban masih sempat teriak dan didengar istrinya yang sedang tidur,” beber AKP Sukadi. 
 
Hanya saja, AKP Sukadi belum memberikan penjelasan apa yang diperbincangkan oleh tersangka dan korban di luar kantor tersebut. Namun diduga kuat perbincangan itu terkait masalah utang piutang. “Keterangan tersangka masih didalami, nanti akan disampaikan secara detail ya,” ujarnya. 
 
Diberitakan, Komang Maleno Bramasta yang baru datang dari Singaraja ditebas dengan celurit oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra. Kejadian itu terjadi di Jalan Gunung Andakasa Gang Cempaka Nomor 4 A Denpasar Barat, pada Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.30 Wita. Korban alami luka tebas di bagian kepala. 
 
Insiden penebasan itu diduga akibat masalah utang piutang. Di mana, pelaku yang baru dikenal itu meminjam uang korban namun belum dikembalikan. 
 
Selain menebas kepala Komang Maleno, pelaku juga mencekik leher dan membekap mulut dari Putu Vivi Ary Anggreni (istrinya Komang Maleno). Vivi berhasil kabur dan berteriak minta tolong. Warga kemudian menangkap pelaku dan melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif ke RSUD Wangaya, Denpasar. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Kondisi Korban Penebasan Sudah Membaik, Istri: Serahkan Segalanya ke Polisi

Jum Des 22 , 2023
Sudah Bisa Makan dan Tidur
IMG_20231222_184900

Berita Lainnya