DENPASAR -Fajarbali.com |Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan terkait keberadaan mafia tanah di Bali yang disampaikan saat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI yang cuplikan video singkatnya beredar luas, kembali mendapat tanggapan yang positif.
Pengacara yang juga pengamat hukum, I Made Somya Putra membenarkan apa yang dikatakan Arteria Dahlan itu. Bahkan menurut pengacara yang akrab disapa Somya, sebelumnya, Hotman Paris juga sempat mengatakan hal yang sama terkait keberadaan mafia tanah di Bali.
"Kalau menurut pengamatan saya, apa yang dikatakan Arteria Dahlan tentang keberadaan mafia tanah di Bali itu benar adanya. Bahkan sampai sekarang masih ada," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Somya malah mencontohkan beberapa kasus di Bali yang diduga ada keterlibatan mafia tanah. Salah satunya adalah kasus yang menyeret mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang akhirnya juga berimbas pada mantan Kepala BPN Badung, Tri Nugraha.
Dikatakan pula, mafia tanah ini tidak hanya melibatkan orang-orang dalam peradilan saja, tapi juga terkait dengan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan itu.
"Misalnya, ada oknum dari BPN, oknum Notaris dan juga tentunya investor atau orang yang memiliki uang atau orang yang bisa membeli jabatan jabatan oknum tertentu," ungkapnya.
Memang diakuinya, terkait kasus tanah yang diduga melibatkan mafia tanah sudah ada beberapa yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Tapi kata Somya, penanganan kasus tersebut tidak tuntas atau masih teputus-putus.










