https://www.traditionrolex.com/27 Terkait Penolakan Cawapres Sandiaga Uno, Bendesa Adat Dipanggil Bawaslu - FAJAR BALI
 

Terkait Penolakan Cawapres Sandiaga Uno, Bendesa Adat Dipanggil Bawaslu

(Last Updated On: 26/02/2019)

TABANAN-fajarbali.com | Terkait penolakan kedatangan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ke subak Ganggangan yang ada di wilayah Banjar Pagi, Desa Senganan, Kecamatan Penebel,  pada hari Kamis (21/2/2019) lalu, berbuntut pajang.


Banwaslu Kabupaten Tabanan memanggil pihak Bendesa Adat Desa Pekraman Pagi I Wayan Yastera dari pukul 09:00 wita .di ruang rapat kantor Camat Penebel lantai II.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada menjelaskan bahwa, pihaknya telah memanggil Bendesa Adat Desa Pekraman Pagi, Kelian Adat Banjar Pagi dan Kelian Dinas Banjar Pagi untuk dimintai klarifikasi mengenai surat tersebut. Dimana selanjutnya hasil klarifikasi akan dibahas dan dikaji oleh tim dari Bawaslu Tabanan.

“Jadi saat ini kita masih dalam tahap mengumpulkan klarifikasi yang akan dijadikan dasar untuk mengkaji dan membahas tentang surat tersebut, apakah ada unsur pelanggarannya atau tidak,” jelasnya.

Dan dari hasil klarifikasi sementara, didapatkan informasi bahwa sejatinya yang terjadi bukanlah penolakan namun masyarakat Desa Pekraman Pagi belum siap menerima kedatangan Sandiaga Uno. Terlebih tidak ada surat pemberitahuan dari yang bersangkutan atau tim suksesnya dan tidak ada undangan dari masyarakat setempat. “Sehingga menurut Bendesa Adat masyarakat merasa kaget karena mendadak ada rencana kedatangan Cawapres Nomor Urut 02 itu,” lanjutnya.

Padahal kata Rumada sejatinya seluruh warga masyarakat harus memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu. Dan Bendesa Adat mengaku tidak paham akan aturan yang berlaku. Dan mengenai surat pernyataan tersebut, Bendesa Adat mengatakan jika itu sudah sesui dengan kesepakatan krama Desa Pekraman Pagi. “Namun untuk memastikannya kita akan memanggil beberapa orang warga Desa Pekraman Pagi untuk kita mintai klarifikasinya,” imbuh Rumada.

Sayangnya pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam hal tersebut, karena pihaknya masih harus mengkaji dan masih ada proses yang harus dilalui. “Kasus ini perlu diperdalam, meskipun tidak ada laporan resmi, Bawaslu tetap menindaklanjuti, jadi ada proses sampai kita bisa memastikan apakah itu melanggar atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Desa Pekraman Pagi di Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, menolak rencana kedatangan Sandiaga Uno melalui sebuah surat pernyataan bernomor 10/DPP/II/2019 tanggal 18 Februari 2019. Dalam surat tersebut tertulis pernyataan ‘Warga masyarakat Desa Pekraman Pagi sudah sepakat menolak kunjungan atau kedatangan Sandiaga Uno dalam kapasitas apapun karena kami warga masyarakat Desa Pekraman Pagi tidak menginginkan situasi yang tidak kondusif, karena kami sudah sepakat untuk mendukung kandidat Caleg maupun Capres dari PDIP demi kelancaran pembangunan di Desa Pekraman Pagi (Pembangunan Balai Serbaguna).’

Surat tersebut mengatasnamakan krama Desa Pekraman Pagi yang ditandatangani oleh Kelian Adat Banjar Pagi I Nyoman Subagan, dan mengetahui Bendesa Adat Desa Pekraman Pagi I Wayan Yastera dan Kelian Dinas Banjar Pagi I Wayan Kawijaya dan ditembuskan ke Perbekel Senganan, dan Kapolsek Penebel.

Sementara itu, ditemui usai memberikan klarifikasi, Bendesa Adat Desa Pekraman Pagi, I Wayan Yastera mengatakan bahwa terjadi kekeliruan dalam hal tersebut. Dimana menurutnya bahasa penolakan dalam surat maksud dan tujuannya bukan untuk menghalangi peserta pemilu datang ke Banjar Pagi namun kedatangan Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno memang mendadak sehingga belum ada suatu kesiapan dari Desa Pekraman Pagi.

Terlebih informasi mengenai rencana kedatangan Sandiaga Uno hanya diterimanya via telepon alias tidak mendapatkan surat pemberitahuan. Jadi hanya tim yang menelepon dirinya dan menyampaikan bahwa Sandiaga Uno akan melakukan kunjungan. “Apalagi kami di Desa Pekraman ada banyak kesibukan pekerjaan adat yang harus kami selesaikan, kalau lain hari ketika masyarakat kami sudah siap pasti kami tidak akan mempermasalahkan,” paparnya.

Maka dari itu, pihaknya pun membuat surat pernyataan yang dibuat sesuai dengan hasil kesepakatan krama Desa Pekraman Pagi. Meskipun dengan terang-terangan menyatakan bahwa telah sepakat memberikan dukungan kepada Caleg dan Capres dari PDIP, menurut Yastera hal itu hanya sebuah kejujuran dari Desa Pekraman tanpa ada tekanan, paksaan atau intimidasi dari pihak manapun.

“Mungkin kami salah membahasakan, tetapi tidak ada maksud apa-apa, hanya alasan kejujuran karena belum siap dan tidak ada paksaan dan tekanan dari manapun. Itu memang murni kesepakatan saat ada kegiatan adat kebetulan warga sempat berkumpul,” imbuhnya.

Ia pun tak menamfik jika dukungan terhadap Caleg dan Capres dari PDIP diberikan untuk menunjang pembangunan di Desa Pekraman Pagi, khususnya rencana pembangunan Balai Serbaguna. “Memang kami dijembatani partai tersebut karena ingin membuat Balai Serbaguna, tetapi tidak ada Caleg yang berjanji kemudian mengharuskan kami begini atau begitu,” pungkasnya. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lomba Baca Puisi Bahasa Bali, Siswa SMPN 5 Negara Wakili Jembrana ke Provinsi

Sel Feb 26 , 2019
Dibaca: 13 (Last Updated On: 26/02/2019)NEGARA-fajarbali.com | Setelah meraih juara pertama dalam lomba baca Puisi Bahasa Bali se Jembrana, yang digelar beberapa waktu lalu oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana,  kini I Gede Ngurah Puspa Yoga, salah seorang siswa SMPN 5 Negara terpilih untuk mewakili Jembrana ke Provinsi.  Save as […]

Berita Lainnya