Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan patuh akan imbauan pemerintah.
"Kami berharap agar masyarakat untuk selalu patuh Prokes. Menjalankan 5M dalam aktivitas sehari-hari. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi interaksi dan mobilisasi," imbuhnya.
Dua tempat hiburan malam viral di media sosial karena beroperasi diam-diam dan tidak menerapkan prokes selama PPKM Level 4. Kedua THM itu yakni Executive Club di Jalan Imam Bonjol nomor 386 Denpasar dan Platinum Karaoke di Jalan Suwung Batan Kendal Denpasar Selatan.
Diinformasikan, kedua THM itu beroperasi kucing-kucingan dengan petugas satgas covid-19. Selama beroperasi, pihak pengelola mematikan lampu depan agar dikira sedang tutup. Padahal di dalamnya dipenuhi para tamu yang sedang berkaraoke. Bahkan karyawan wanita di dalam room tidak memakai masker sehingga bisa menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19. (Hen)










