Terbukti Beroperasi Diam-diam Saat PPKM, Executive Club dan Platinum Akhirnya Ditutup

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi diam-diam di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 khusus Jawa Bali, akhirnya ditepati. Dua THM yakni Executive Club dan Platinum Karaoke terbukti melanggar aturan pemerintah sehingga diberikan tindakan tegas ditutup sementara serta denda Rp 1 juta rupiah. 

 

Pemberian sanksi tegas itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, menyikapi hasil pemeriksaan pada Senin 9 Agustus 2021. "Ya benar sudah kami periksa. Dikenakan sanksi denda dan penutupan sementara," ungkapnya saat dihubungi awak media. 

 

Menurut Dewa Sayoga, dari hasil pemeriksaan kedua THM itu terbukti melanggar Pasal 10 ayat (1) huruf A, peraturan Walikota Denpasar nomor 17 tahun 2021, Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b, peraturan Walikota Denpasar Denpasar nomor 17 tahun 2021 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru. 

 

Ditegaskannya lagi, tidak hanya sanksi, pihak pengelola kedua THM juga membuat surat pernyataan yang isinya menjelaskan bahwa para pengelola berjanji tidak akan membuka tempat usahanya selama PPKM. 

 

Apabila terbukti melanggar lagi dikemudian hari, maka pihak pengelola akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi sesuai undang-undang yang berlaku. "Nantinya kami akan berkoordinasi dengan tim untuk melakukan penutupan," ungkap Dewa Sayoga. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top