“Penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Di samping pembangunan infrastruktur, Pemkab Klungkung juga terus memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp46 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan serta lebih dari Rp3 miliar untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.
Dengan demikian, peningkatan penerimaan dari sektor pariwisata melalui penerapan OGOD diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola retribusi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung. W-019









