https://www.traditionrolex.com/27 Topang PAD Gianyar, Retribusi Sampah Digenjot, E-Retribusi Parkir, Sampah dan Pasar jadi Satu Pembayaran - FAJAR BALI
 

Topang PAD Gianyar, Retribusi Sampah Digenjot, E-Retribusi Parkir, Sampah dan Pasar jadi Satu Pembayaran

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-fajarbali.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar berusaha menggenjot retribusi sampah, guna peningkatan PAD Gianyar. Retribusi sampah ini direncanakan naik dengan sekitar pendapatan mencapai Rp 2 milir lebih. Hal ini dijelaskan Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati, Kamis (20/5/2021) kemarin.
 

Lebih lanjur Mirnawati menjelaskan besaran kenaikan retribusi sampah sudah dirancang  yang tujuannya menopang PAD Gianyar.

“Di tengah situasi pandemic covid-19 kami rancang optimalisasi PAD dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan,” jelas Mirnawati.

Dalam rancangan tersebut, dilakukan beberapa langkah seperti; melakukan pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos dan tempat usaha lain.

“Kami juga menjajagi system E-Retribusi bekerja dengan pihak ketiga,yaitu perbankan,”jelasnya  lagi.

Baca Juga :
Kebutuhan Alsintan Subak di Gianyar Belum Memadai, Sebanyak 30% Subak Belum Miliki Traktor Memadai
Perpanjang Kerja Sama, Kejaksaan Negeri Bangli Apresiasi Pelaksanaan Program JKN-KIS

Langkah kedua yang dilakukan adalah menerapkan system E-Retribusi kepada pedagang pasar sekabupaten Gianyar.

“Retribusi pasar juga kami genjot, dimana nantinya retribusi pasar, retribusi parker dan retribusi sampah dipungut dalam satu kesatuan,” ungkapnya.

Sehingga dengan E-retribusi ini, pemungutan lebih efektif dan efisien. Untuk suksesnya pelaksanaan E-retribusi,maka kelurahan Gianyar akan dijadikan pilot projek. Sedangkan rancangan ini dikoordinasikan dengan OPD terkait sehingga tidak ada pungutan yang tumpang tindih. Pelaksanaan E-retribusi ini diharapkan sudah terlaksana jelang akhir tahun 2021 ini.

Dalam target APBD sebelumnya, DLH memasang target Rp 280 dari retribusi sampah. Sedangkan dengan E-retribusi tersebut nantinya DLH bias mendulang pendapatan sekitar Rp 2 miliar. Sebagai acuan pelaksanaan E-retribusi, mengacu pada  kentuan UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB. 

“Sehingga Perda Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan ditinjau ulang. Saat ini prosesnya sudah di DPRD Gianyar,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepada Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Ngakan Jati Ambrasika menyebut pendapatan Gianyar anjlok dimasa pandemic ini. Tahun 2021 ini dirancang pendapatan Rp 800 miliar, namun saat baru terealisasi hanya Rp112 miliar. Bahkan disebutnya, dari sector pariwisata yang dikelola Pemkab Gianyar,sampai saat ini tidak ada laporan pendapatan yang masuk.

“Realisasinya rendah, dulu andalannya pariwisata,” jelas Ambarsika. Sedangkan untuk retribusi sampah, dari dulu memang ada usulan keianikan. “Itu ranahnya DLH, sedang dalam rancangan dan usulannya retribusi per rumah,”tutupnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penggunaan Masker Bekas Pakai Beresiko Menimbulkan Beragam Penyakit

Kam Mei 20 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 17/04/2022)Denpasar-fajarbali.com | Memakai masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib diterapkan pada masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi risiko tertular virus. Namun, saat berada di luar rumah, pastikan untuk selalu memakai masker yang baru dan membawa cadangan, bukan masker bekas pakai. Sebab, hasil penelitian terbaru menemukan […]

Berita Lainnya