Tepati Nazar Jadi Duta LPS

LPS 2

"Kami berharap sinergi yang telah terjalin antara LPS dan BPK RI selama ini dapat terus dipertahankan sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja LPS ke depan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas LPS Haydin Haritzon, beberapa waktu lalu, di Seminyak, Badung, mengungkapkan, ada sembilan BPR di Bali yang pailit, yaitu BPR Sri Utama Bali (2009), BPR Satya Adhi Perdana (2009), BPR Argawa Utama Bali (2010), BPR Swasad Artha Bali (2010), BPR Legian (2017), BPR Calliste Bestari (2029), BPR Sewu (2021) dan BPR Pasar Umum (2022).

Mengutip data LPS, sejak 2005 hingga Juni 2023, LPS telah melaksanakan likuidasi 119 bank yang terdiri dari 118 BPR/BPRS dan 1 bank umum, serta menyelamatkan 1 bank umum. Dari total seluruh bank tersebut, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan sebesar Rp1,75 triliun kepada 271.240 rekening.

Agar dana simpanan aman, Haydin Haritzon, meminta nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. "Syaratnya 3T. Pertama tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS 4,25 persen. Ketiga, tidak terindikasi dan atau melakukan tindakan fraud," ujar Haydin.

Dia juga mengimbau nasabah cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai hingga tawaran bunga tinggi. "Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga LPS, maka simpanan tidak dijamin LPS. Maksimal simpanan yang dijamin adalah Rp 2 Miliar per nasabah per bank," paparnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top