Temukan Data Tidak Sesuai, Bawaslu Badung Beri Banyak Masukan di Pleno DPHP

WhatsApp Image 2024-08-10 at 15.56.47_93b0fcc2
Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan saat memberikan masukan pada Rapat Pleno KPU Badung perihal Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara. (Foto: ist)

 

MANGUPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah dilakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit), kemudian hasil data pemilih di Kabupaten Badung ditetapkan melalui pleno tingkat desa, kecamatan, dan terakhir tingkat kabupaten. Pleno Penetapan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Kabupaten Badung dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung bertempat di Kantor KPU Badung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Sabtu (10/8/2024). Pada pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Badung menemukan selisih data pemilih di Kecamatan Abiansemal.

Selisih data pemilih itu sebanyak 10 pemilih di Kecamatan Abiansemal tepatnya di Desa Bongkasa 2 pemilih dan Desa Abiansemal 8 pemilih. Bawaslu Kabupaten Badung mencermati adanya selisih data dari hasil pleno tingkat desa dengan hasil pleno di tingkat kecamatan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, menginterupsi pleno itu menanyakan selisih data yang terjadi. “Sebaiknya KPU menjelaskan kenapa ada selisih data itu dan bagaimana kronologinya, kami minta penjelasannya sebelum pleno berlanjut,” tegasnya.

Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menjelaskan memang ada kelalaian penyajian data di tingkat desa, dan sudah diperbaiki di tingkat kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Putu Hery Indrawan menegaskan kembali untuk dijelaskan secara rinci kronologisnya dan apakah ini merupakan murni human error atau memang salah mendata. “Minta tolong penjelasannya, apakah ini memang tabrak data atau human error,” tegasnya di hadapan para komisioner KPU Badung dan undangan pleno.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top