Bersama suami, Kombes Pol (Purn) Dewa Made Karsa.
Hasratnya melanjutkan pendidikan S2 muncul ketika pensiun. Ia langsung berkuliah pada Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Ngurah Rai. Lanjut Program Doktor Pendidikan Agama Hindu, Fakultas Pendidikan Agama dan Seni Unhi. Sejak bergelar Magiser Hukum, ia mulai aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai di bawah Yayasan Jagaditha Denpasar.
Karena sudah terbiasa bekerja keras, di masa pensiunnya, Dewa Ayu Tirtawati membuka usaha jasa tata rias Bali, katering, sarati banten hingga menjual alat-alat rumah tangga. Diakui ibu tiga anak ini, segudang aktivitasnya tersebut tidak semata-mata berorientasi pada uang, tapi mencari kesibukan agar tetap produktif.
Kembali ke disertasinya, ia mengungkapkan tahun 2018, sekitar 39 persen mahasiswa di perguruan tinggi seluruh Indonesia terpapar doktrin radikal. Kemudian tahun 2019 di angka 23,4 persen.
Ketertarikannya meneliti persoalan ini berangkat dari kekhawatirannya terhadap ancaman persatuan bangsa. Apalagi, ia sudah terbiasa merantau dan berinteraksi dengan berbagai suku, golongan dan agama.
"Kampus atau perguruan tinggi selama ini menjadi salah satu ruang menanam paham radikalisme. Jadi sangat penting menguatkan semangat moderasi beragama untuk mengantisipasinya, seperti halnya di Universitas Dwijendra," katanya sembari berharap hasil penelitiannya memberi manfaat luas bagi bangsa dan negara.
Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si., selaku Promotor mengaku salut dengan kegigihan mahasiswinya ini. Seharusnya, kata Winaja, anak-anak muda termotivasi dengan capaian Dr. Dewa Ayu Tirtawati, terlepas dari segala tantangan masing-masing.










