Tekan Penyebaran Covid-19, Polresta Denpasar Dirikan 4 Pos Penyekatan, Ratusan Kendaraan Diperiksa

 

Dijelaskanya, kegiatan pos penyekatan ini dilaksanakan secara terpadu melibatkan TNI-Polri dan bersama Pemda dari Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP dengan jumlah 84 personil. Untuk wilayah Hukum Polresta Denpasar ada 4 Pos Penyekatan yaitu Pos Uma Anyar, Pos Bandara Ngurah Rai, Pos Benoa dan satu lagi di Sanur. Selain itu pihaknya juga mengadakan Pos pemantauan dan pengawasan di tempat-tempat wisata.

 

Pelaksanaan penyekatan berlangsung dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 09.00 Wita ditujukan kepada seluruh pengendara dari luar yang memasuki wilayah Denpasar dengan pemeriksaan surat protokol kesehatan (prokes) Rapid Antigen, Surat Keterangan Kerja dari kantor, dan administrasi kendaraan. 

 

"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu patuh terhadap PPKM Darurat ini demi kesehatan masyarakat dan Bali pada umumnya. Kegiatan ini kita harus dukung," pinta perwira melati tiga dipundak itu. 

 

Dalam kegiatan penyekatan itu kata mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat ini, tim gabungan telah memeriksa 147 kendaraan bermotor dengan rincian sepeda motor 98 unit dan mobil 39 unit, bus 10 unit. 

 

Selain itu ada kendaraan yang disuruh putar balik, 45 kendaraan dengan keterangan KTP luar tanpa surat keterangan 2 orang dan 4 orang tanpa masker. "Dilokasi penyekatan kami juga temukan 1 pelanggaran protokol kesehatan tanpa surat rapid tes dan diarahkan ke RS Kapal untuk jalani tes rapid antigen," pungkasnya. (Hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top