MANGUPURA-fajarbali.com | Sebagai wujud nyata komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih aman, Astra Motor Bali bersinergi dengan Polres Badung melaksanakan kampanye safety riding yang difokuskan pada titik-titik rawan. Inisiatif kolaboratif ini diwujudkan melalui pemasangan plang himbauan keselamatan di dua lokasi yang teridentifikasi sebagai blackspot atau titik rawan kecelakaan.
Kegiatan strategis ini telah dilangsungkan pada 4 November 2025 di dua area krusial di Kabupaten Badung. Titik pertama berada di ruas Jalan Denpasar–Singaraja, tepatnya di wilayah Desa Sembung, Badung. Sementara titik kedua yang menjadi sasaran intervensi adalah area persimpangan padat di Desa Angantaka, yang sering menjadi lokasi insiden fatal. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada data kecelakaan yang menunjukkan tingginya potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Badung menyambut baik sinergi ini, menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Pemasangan plang peringatan ini diharapkan berfungsi sebagai pengingat visual yang kuat, memaksa pengendara untuk menurunkan kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi zona berbahaya. Langkah ini dianggap sebagai intervensi non-penegakan hukum yang efektif untuk memicu kesadaran diri.
Selain memasang plang peringatan, kegiatan kampanye ini juga disertai dengan aksi edukasi langsung kepada masyarakat. Pengendara yang melintas di lokasi tersebut menerima pembagian buku pedoman keselamatan berkendara. Secara khusus, sejumlah pengendara juga mendapatkan pembagian jaket berlogo #Cari_Aman, sebuah jargon yang secara konsisten didengungkan Astra Motor sebagai pesan utama untuk selalu mengutamakan keselamatan.










