Tegas! SSD Bantah Lakukan Wanprestasi

IMG-20250116-WA0020
Kuasa hukum PT. Seminyak Suite Development (SSD), Dr. J. Robert Khuana, SH. MH., menunjukkan sejumlah dokumen penting, didampingi rekannya, Kamis (16/1/2025) di Denpasar. 

Secara faktual, menurut Robert, Hotel Grand Seminyak dibangun dan mulai beroperasi sejak 2008, dan ketika 2018, dipandang perlu oleh manajemen ketika itu yaitu manajemen Minor meminta dilakukan renovasi. 

Langkah renovasi tidak bisa dilakukan sekaligus tetapi secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Selain membiavai renovasi, manajemen tetap harus mengeluarkan biaya rutin seperti: gaji, biaya pemeliharaan dan sebagainya.

"Namun ketika renovasi tengah sedang berlangsung, terjadi pandemi Covid-19 selama dua tahun yang sangat memukul usaha perhotelan, termasuk Grand Seminyak (pada 2019 masih bernama Anantara Seminyak Bali Resort) tanpa adanya pemasukan sama sekali dari tamu. Hal mana terjadi dan dialami di seluruh dunia. Kondisi ini harus dimaklumi oleh semua pemilik unit, termasuk Vanessa. Untuk dipahami bersama, pada masa pandemi, keuangan hotel mengalami defisit, namun harus tetap membayar gaji/upah semua karyawan," terang Robert Khuana.

Pada waktu bersamaan, pengelolaan hotel berubah atau berubah branding dari nama Anantara Seminyak Bali Resort yang telah memiliki brand internasional harus diganti dengan nama hotel yang baru yaitu menjadi Grand Seminyak sebagai akibat berakhirnya perjanjian Kerjasama antara "SSD" dengan managemen sebelumnya. 

Perubahan brand nama hotel berakibat pihak managemen harus mengeluarkan biaya yang besar untuk melakukan promosi pengenalan nama/brand hotel yang baru. Hal ini dilakukan dengan harapan bisa dikenal oleh publik, sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan tingkat hunian kamar hotel (okupansi).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top