Selain DID, anggaran didapat dari penyisiran beberapa volume proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR. Pergeseran itu, hanya mendapatkan Rp 3 miliar, dan sekitar Rp 400 juta dari Dinas Kesehatan yang sumber anggaranya dari DAU. "Karena digeser, pemeliharaan pasar di semua Karangasem terpaksa ditiadakan. Dana pemeliharaan pasar seebesar 2.5 milliar lebih sementara dialihkan untuuk penanganan Covid - 19," ujarnya lagi.
Anggaran penanganan Covid-19 yang nilainya Rp 8,7 miliar itu, telah diberikan ke RSUD Karangasem skitar Rp 2.3 milliar lebih, Dinas Kesehatan Rp 2.5 milliar lebih, yang dipakai untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta untuk operasionl satgas Kecamatan. Bahkan, Dinas Pendidikan juga diberikan karena untuk pemeliharaan gedung SKB yang dipakai senagai tempat karantina. "Dana itu juga kita pergunakan untuk pengadaan bahan untuk desinfektan, kita berharap penanganan Covid-19 berjalan secara maksimal," pungkasnya. (bud).










