Tangani Kemiskinan, Arya Data Kemiskinan Jangan Diatas Kertas Semata

dprd
Pelaksanaan rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng

BULELENG-fajarbali.com | Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sepertinya geram terkait data kemiskinan yang ada di Kabupaten Buleleng dengan yang ada di lapangan melenceng jauh alias tidak sesuai. Dengan adanya hal itu, Ketut Ngurah Arya memberikan warning kepada pemerintah daerah agar data kemiskinan harus riil sesuai yang ada di lapangan dan bukan sekedar catatan yang ada di atas kertas.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng bersama Eksekutif, Rabu (4/3/2026), di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng. dalam rapat tersebut dilaksanak guna mematangkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya berfokus pada Ranperda Penaggulangan Kemiskinan dimana validasi data melaui sistem SIKS-NG dan DTSEN ini harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh pemangku kebijakan.

Ditemui usai rapat, Ketua Dewan Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng, dirinya menyoroti adanya ketidaksinkronan antara angka statistik dengan realita beban anggaran.

“Secara statistik kita melihat angka kemiskinan menurun, namun jika kita bedah indikator pembiayaan jaminan kesehatan melaui Penerima Bantuan Iuran (PBI) jumlahnya justru mngalami peningkatan, ini yang harus bisa kita jawab memalui Perda Penaggulangan Kemiskinan ini”, tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa validasi data yang presisi memiliki peran yang sangat krusial, agar anggaran daerah menjadi tepat sasaran, jika kemiskinan benar-benar turun secara riil dilapangan, maka secara logis beban anggaran untuk PBI seharusnya juga terkendali, untuk itu DPRD mendorong agar peningkatan kapasitas operator ditingkat desa atau kelurahan  harus diperkuat melaui pendidikan dan pelatihan secara intens.

“Hal ini penting dilakukan agar data yang dihasilkan bukan sekedar formalitas adiministrasif, melainkan potert nyata kondisi di masyarakat. Kita ingin Buleleng keluar dari peringkat kemiskinan terbanyak dengan data yang benar-benar riil dilapangan dengan data presisi ini kita dapat pastikan siapa yang layak dibantu dan siapa yang sudah mandiri,”imbuhnya.

BACA JUGA:  Supriatna Harap Prestasi Tenis Meja Buleleng Terus Meningkat

Selain membahas Ranperda penaggulangan kemiskinan, dalam rapat juga menyepakati penyempurnaan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Dalam pembahasan tersebut disepakati beberpa hal yakni Komisi-Komisi DPRD dan Pemerintah Daerah telah sependapat dengan rumusan penyempurnaan Ranperda seperti yang disampaikan Komisi Pembahas Ranperda dan penjelasan Eksekutif.

“Penyusuan peraturan Bupati sebagai turunan dari Peraturan daerah harus segera dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan daerah, Perda-Perda yang telah ditetapkan agar dilakukan sosialisasi secara intensif sehingga dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat,”lanjutnya.

Dari pembahasan tersebut selanjunya ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan segera dilanjutkan ketahapan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Perda. @gus

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top