Ini Tanda Taksi Online Sudah Berijin

Stiker yang merupakan semacam tanda pengenal kendaraan atau taksi online ini dipasang di bagian kanan atas kaca depan dan di bagian kanan bawah kaca belakang mobil. Stiker ini berbentuk bulat, berdiameter sekitar 10 cm dan berisi nama badan usaha baik koperasi maupun PT tempat taksi online bernaung. Stiker ini juga dilengkapi dengan barcode (kode batang) yang berisi informasi detail kendaraan hingga pemiliknya. Barcode ini memudahkan petugas Dishub di lapangan ketika melakukan pengecekan dan pendataan jika terjadi pelanggaran.

Sudarsana berharap dengan pemasangan stiker ini, maka ada kesadaran dari para operator maupun driver kendaraan atau taksi online untuk mematuhi semua regulasi yang ada.

“Adanya stiker ini tentu juga memudahkan kami melaksanakan penertiban dan kami bisa tahu kendaran online mana yang sudah berizin dan mempunyai kartu pengawas,” terangnya.

Menurut Sudarsana hingga saat ini ada 18 operator atau badan usaha yang menaungi usaha angkutan sewa khusus atau taksi online di Bali. Namun belum semua operator tersebut rampung mengurus seluruh izin operasional kendaraanya.

“Kurang lebih masih ada lima operator yang masih dalam proses pengurusan izin. Kami dorong agar segera diselesaikan,” pungkas mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali itu. (kdk)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top