https://www.traditionrolex.com/27 Tambah Satu Pasien Positif Covid-19 - FAJAR BALI
 

Tambah Satu Pasien Positif Covid-19

(Last Updated On: 22/04/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Kasus positif Covid-19 di Jembrana kini kembali bertambah menjadi 10 orang. Sebelumnya 9 orang, tapi kini bertambah satu lagi kasus baru. Menurut Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha Rabu (22/4/2020) , kabupaten Jembrana bertambah lagi satu kasus baru , sehingga  total kasus positif Covid-19 yang sudah terkonfirmasi sebanyak 10 orang. 

 

Arisantha menerangkan,  kasus ke 10 ini adalah imported case warga PMI asal Pulukan Kecamatan Pekutatan Jembrana dan saat ini dirawat di Denpasar.

Tambahan kasus positif itu hasil tracking gugus Provinsi Bali. Setelah dilakukan rapid test awal setiba di Bali  di UPTD Bapelkesmas Denpasar , hasilnya positif. Selanjutnya melalui pemeriksaan swab terkonfirmasi positif covid 19 sekaligus sebagai kasus ke-10 warga Jembrana.

 

Kini kata Arisantha, jumlah kasus positif covid19 di Jembrana sebanyak 10 orang. Secara rinci dijelaskan, 5 orang diantaranya masih dirawat di RSU Negara, dan 3 orang dinyatakan sembuh . Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP )  sebanyak 22 orang .  

Arisantha juga menambahkan, pihaknya juga sudah menerima informasi terkait  satu orang pasien Covid-19 Jembrana meninggal dunia. Pasien itu warga berKTP Jembrana dengan alamat Kelurahan Baler Bale Agung , namun pasien itu sudah sejak lama tinggal di Denpasar. Pasien merupakan imported case , ada riwayat keluar negeri  kedaerah terjangkit ( Portugal ) , sebagai crew kapal pesiar 

Selama ini  penanganannya tercatat di gugus tugas Denpasar , bukan di wilayah kerja gugus tugas  Jembrana. “Pasien itu berusia 52 tahun,  sudah dirawat 15 hari di RSUP Sanglah dengan  hasil swab positif. Meninggal tanggal 21 april 2020 dengan pneumonia berat,” terang Arisantha. Informasi yang diperoleh, pihak keluarga merencanakan kremasi di krematorium Mumbul Badung .

 

Sementara terkait karantina PMI , Arisantha mengatakan, dari 412 orang pekerja migran indonesia asal Jembrana , sudah dikarantina sebanyak 118 orang. Tambahan masuk  2 orang PMI lagi ,ditempatkan di Hotel Negara. Keseluruhan PMI sudah ditampung untuk karantina  tersebar di tiga hotel yang ditunjuk Pemkab Jembrana sebagai rumah singgah. “Untuk rapid test kedua kita akan ambil tanggal 25 april nanti. Apabila hasilnya negatif, PMI tetap wajib menyelesaikan kewajiban karantina 14 harinya terlebih dahulu, sebelum diperbolehkan pulang kerumah masing-masing,” jelas Arisantha. (prm).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Grab Perkuat Langkah untuk Memerangi COVID-19 di Bali Melalui Gerakan #KitaVSCorona

Rab Apr 22 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 22/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Bali, 23 Maret 2020 – Sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi kepada masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah pada Pada tanggal 16 Maret 2020. Grab telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk memerangi pandemik COVID-19 melalui gerakan #KitaVSCorona  yang diluncurkan di berbagai […]

Berita Lainnya