Sementara akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di 2 lengan kanan kiri, luka kaki kanan, luka gores telapak kaki terkena pecahan kaca aquarium.
Peristiwa penganiayaan ini akhirnya diketahui tetangga kos korban dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat. Pelaku Putra Gangga diringkus dilokasi kejadian. "Pelaku kami tangkap di TKP," ujar AKP Yaqin.
Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan membawa borgol dan 2 pisau lipat serta lakban warna coklat ke kamar kos korban. Hal itu dilakukan apabila selesai wik wik pelaku tidak membayar. "Ia mengaku membekap dan memborgol korban agar tidak bayar. Ia juga berencana akan mengambil barang barang milik korban," terangnya. (hen)










