https://www.traditionrolex.com/27 Tak Hadiri Sidang Lagi, Taqaddas Diancam Dijemput dengan Mobil Tahanan - FAJAR BALI
 

Tak Hadiri Sidang Lagi, Taqaddas Diancam Dijemput dengan Mobil Tahanan

(Last Updated On: 28/01/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Terdakwa Auj-E Taqaddas, bule Inggris yang menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Senin (28/1/2019) kembali tidak hadir dalam sidang yang sudah mengagendakan pembacaan putusan. 

Atas hal itu, majelis hakim pimpin Esthar Oktavi terpaksa kembali menunda sidang. Diketahui, sejak kasus ini diadili di PN Denpasar, terdakwa yang tidak ditahan itu sudah tiga kali mangkir dari persidangan. 

Yang pertama, terdakwa tidak hadir saat sidang masuk pada pembelaan. Saat itu terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit. Kedua, dengan alasan yang sama, terdakwa kembali tidak hadir saat sidang sudah masuk pada agenda putusan. 

Untuk kali yang ketiga ini, majelis hakim nampaknya sudah mulai kesal dengan ulah terdakwa. Majelis hakim pun, meminta kepada jaksa agar, Rabu (30/1/2019) nianti terdakwa bisa dihadirkan di muka sidang. 

Bila tidak hadir, majelis hakim memerintahkan untuk menjemput terdakwa dengan mobil tahanan. “Bila tidak hadir dijemput langsung dengan mobil tahanan,” tegas Hakim Esthar Oktavi. 

Di muka sidang terungkap, terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit. Majelis bertanya kepada jaksa. “Benar terdakwa sakit, apa sudah sempat dilihat?,” tanya hakim. 

Hakim juga bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan terkat paspor terdakwa. Terkiat ini, jaksa meyakinkan bahwa paspor masih disita. 

Diberitakan, Auj-E Taqaddas, bule asan Inggris yang menampar petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, sebelumnya dituntut hukuman satu bulan penjara oleh jaksa. 

Terdakwa oleh jaksa Kejari Badung itu dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 212 KUHP. 

Atas tuntuntan itu, terdakwa melawan dengan mengajukan pembelaan. Dalam pembelaanya, terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk dibebaskan dari segala tuntutan jaksa.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Balingkang Kintamani Festival 2019, Untuk Gairahkan Kembali Wisman Tiongkok

Sen Jan 28 , 2019
Dibaca: 37 (Last Updated On: 28/01/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh UNWTO, tahun 2018 jumlah wisatawan internasional mencapai 1.4 milliar.  Save as PDF

Berita Lainnya