“Menghukum terdakwa Tri Hadhi Sutiono dengan pidana penjara selama 2 tahun. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Tri Hadhi Sutiono kasus narkoba
“Terdakwa sudah disidang, bahkan kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat sudah mau masuk ke tuntutan Jaksa Penuntut,