Prof. Antara bersama tiga tersangka lainnya ditahan di Lapas Kerobokan untuk 20 hari kedepan
rektor unud
“Praperadilan berkaitan dengan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap pemohon,” jelas juru bicara PN Denpasar Gde Putra Astawa, Jumat (31/3/2023)
“Harapan saya masalah ini (kasus SPI) bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Prof. Antara,