Revisi Perda Perlindungan Anak Tak Banyak Ubah Pasal
“Tujuannya bagaimana pencegahannya, termasuk setelah mengalami kekerasan tersebut, siapa yang mendampingi,” tegasnya.
“Tujuannya bagaimana pencegahannya, termasuk setelah mengalami kekerasan tersebut, siapa yang mendampingi,” tegasnya.
Ketua Bapemperda, Made Budiasa menjelaskan akan terus mengupayakan sempurna Raperda sehingga bisa disahkan dalam waktu dekat. “Tenaga dan pikiran banyak dikuras dalam penyempurnaan Raperda ini, kita berharap Raperda ini gol dan masyarakat terlindung dari peredaran gelap Narkotika,”
“Inikan untuk ketika terjadi emergency. Dan ketika terjadi misalnya bencana alam, supaya ada cadangan pangan disitu,” tandasnya.