Jual Tanah Milik Orang Lain, Lenny Yuliana Tombokan Dijerat Pasal Penipuan
Terdakwa Minta Damai.
Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Ni Luh Putu Ririn Kusumawati di Polres Ginyar, dengan Nomor Polisi LP/B/65/IX/2025/SPKT/Polres tanggal 1 September 2025 lalu sudah ada titik terang setelah penyidik menetapkan GS sebagai tersangka sejak 8 Oktober 2025.
Pengusaha Budiman Tiang alias BT yang diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena sebelumnya diduga melakukan tidak pidana penipuan dan dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, akhirya divonis lepas (onslag van rechtsvervolging) oleh majelis hakim pada sidang, Selasa (20/1/2026).
Skema Investasi Fiktif.
Demi Gaya Hidup Mewah.
Persidangan kasus dugaan penipuan/penggelapan dengan terdakwa Budiman Tiang kembali digelar di Pengadilan Denpasar, Kamis (18/9/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi mulai memanas.
Budiman Tiang, terdakwa kasus dugaan penipuan/penggelapan, Kamis (4/9/2025) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa melalui tim kuasa hukumnya.
Sepak terjang Yassine El Korchi (24) warga negara Maroko dalam menjalankan aksi tipu tipunya akhirnya membawanya ke penjara selama 7 bulan. Ini terungkap dalam sidang, Kamis (10/7/2025) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pria yang disebut sebut owner dari Bedugul Motor dan Otonik Carwash, I Ketut Catur Udaya belum lama ini diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili. Ia diadili karena diduga melakukan tindak pidana penipuan lewat investasi di usaha showroom dan cuci mobil yang dijalankan oleh terdakwa.