Kasus yang Laporkan Kliennya Masih P19, Teddy : Harusnya Tersangka Ditahan
Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Ni Luh Putu Ririn Kusumawati di Polres Ginyar, dengan Nomor Polisi LP/B/65/IX/2025/SPKT/Polres tanggal 1 September 2025 lalu sudah ada titik terang setelah penyidik menetapkan GS sebagai tersangka sejak 8 Oktober 2025.









