“Oleh karena itu menghukum pelaku FS dengan pidana penjara selama 2 tahun dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan,”
pencabulan anak
Dengan demikian, sidang pada hari Kamis tanggal 8 November 2022 besok sudah masuk pada agenda tuntutan jaksa,”
setidaknya ada 6 orang saksi yang dihadirkan. Dari 6 saksi itu, salah satunya adalah saksi korban . Sedangkan yang lainnya, ada orang tua korban dan tante korban