Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi menuntutnya dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Pembunuhan pacar
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 15 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Desi Mega Pratiwi menuntutnya dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 15 Tahun Penjara