“Ada petunjuk dari Gubernur untuk win-win solution. Kalau lewat pengadilan itu lama, dan melalui reforma agraria juga lama, Pak Gubernur melalui Aset, masyarakat itu dapat 60 persen, dan pemerintah dapat 40 persen,” jelasnya.
Mediasi
“Yang terpenting dalam upaya pencegahan sengketa oleh Panwaslu Kecamatan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dan persamaan persepsi sesama penyelenggara,” jelas Abhan.