Diduga kuat, hubungan asmara ini dilakukan atas dasar suka sama suka.
kasus pemerkosaan
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun, dan memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan,”
Diduga kuat, hubungan asmara ini dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun, dan memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan,”