Gelapkan 106 Unit Handphone, Eks Staf Gudang Cellular World Divonis 2 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ni Nyoman Dalantari (41), warga Denpasar yang sebelum diadili karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan di tempat kerjanya.

