Tiga Saksi Tegaskan Terdakwa Lenny Yuliana Tombokan Terima Uang Korban untuk Kepentingan Pribadi
Pemilik Lahani Hadir.
Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Kasus dugaan membuat dan menggunakan surat keterangan palsu yang berujung penerbitan nomer objek pajak (NOP) baru atas tanah warisan di Jeroan Belong, akhirnya mamaski babak baru. Setelah melalui perjalan panjang ditingkat penyidikan, kasus ini pun sampai juga di Kejaksaan.
Berkas Perkara Diteliti Jaksa
“Pada saat ditangkap, terdakwa sedang menerima pasangan nomor togel dari pembeli,”