Selundupkan Berlian Senilai Rp 266 Juta, WN India Divonis 1,6 Tahun Penjara
Ismath Jamaluddin Haja Moideen, penyelundup berlian, warga india
Ismath Jamaluddin Haja Moideen, penyelundup berlian, warga india
Benar terdakwa sudah dituntut 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan,
“Berkas berikut tersangka kasus Tindak Pidana Kepabeanan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut,