“Terdakwa dituntut 2 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana penggelapan,” jelas Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha
“Terdakwa dituntut 2 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana penggelapan,” jelas Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha