eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa banyak yang sudah masuk pada pokok perkara yang harus dibuktikan dalam persidangan.
eksepsi prof antara
“Tapi JPU tidak menjelaskan secara jelas apakah uang yang dimaksud kerugian negara ini dinikmati atau masuk ke rekening terdakwa,” ujar Prof. Antara