Diduga Gelapkan Uang Jual Beli Valas, Mantan Komisaris PT BSV Dituntut 2,5 Tahun Penjara
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,”
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,”