Ditangkap Saat Ambil Kiriman Ganja, Deswan Sihombing Dipenjara 6,5 Tahun
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan
Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan
“Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman,